Minggu, 23 Mei 2010

Penjelasan Perbankan

. Penjelasan Perbankan

Bank adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang tentang perbankan yang berlaku;

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakanoleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiahyang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar danatau suku bunga;

Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia Lembaga Negarayang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihaklainnya, kecuali untuk hal-hal lain secara tegas diatur undang-undang;

Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang menyangkut seperangkataturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakanpemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatukegiatan ekonomi;

Uang Rupiah adalah alat Pembayaran yang syah di Wilayah Negara
Indonesia;

Yang dimaksud bebas memiliki devisa adalah bahwa penduduk yang
memperoleh dan memiliki devisa tidak wajib menjualnya kepada negara;

Yang dimaksud dengan bebas menggunakan devisa adalah bahwapenduduk dapat secara bebas melakukan kegiatan devisa antara lain untukperdagangan internasional, transaksi di pasar uang dan transaksi di pasar modal

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda